"Ini saya lagi sedang diuji. Apakah saya siap menanggalkan kemenangan dari anggota dewan untuk maju di Pilkada. Artinya apa, kalau saya tidak siap seperti itu, berarti saya mencari titik nyaman, ketika saya tidak siap untuk mundur dari anggota dewan" katanya.
BACA JUGA:Gandeng SMK Muhammadiyah Lemahabang, Disnaker Buka Job Fair, Sediakan 1.771 Loker
BACA JUGA:PAN Kota Cirebon Keberatan Lokasi PSU di TPS 62 Kriyan Barat Digeser
Dengan sikap selalu siap, menurut Udin, artinya sebagai anggota dewan yang sudah terpilih, dirinya harus berani mengambil sikap ketika partai sudah bertitah.
"Saya sudah mendapatkan pasangan di pemilu Kabupaten Kuningan, saya siap untuk mengundurkan diri dari anggota dewan," tegasnya.
Udin menegaskan, kepentingan partai merupakan tugas yang harus didahulukan dari pada keinginan pribadi.
"Karena saya hadir di partai, saya menjadi anggota partai, salah satunya adalah bagaimana saya bisa berbuat banyak untuk masyarakat Kabupaten Kuningan, bukan untuk kepentingan pribadi," jelas Udin.
BACA JUGA:Rumah Warga Desa Kepuh Dilahap Sijago Merah, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
BACA JUGA:Partai Demokrat Beri Surat Tugas Ke Ibu Ayu Cari Cawabup dan Koalisi, Bagaimana Nasib KIM?
Dijelaskan Udin, keputusan daripada niatan demi kepentingan masyarakat luas, Udin tak merasa keberatan harus meninggalkan status anggota dewan.
"Dalam hal ini, karena niatan saya berbuat untuk kepentingan masyarakat banyak, saya tidak merasa keberatan untuk mundur dari anggota DPRD yg sedang berjalan dan akan dilantik. Kita akan menjalankan mandat dari ketua umum," tegasnya.
Masih dalam penjelasannya, Atas kepercayaan ini, tentu Ia bersama partai harus kembali berjuang di kontestasi Pilkada Kuningan 2024 dengan bermacam situasi dan kondisi, setelah perjuangan sama di Pilkada Kuningan 2018.
Terlebih, dalam Rekomendasi itu ada beberapa yang harus dilakukan, Pertama membangun komunikasi politik dengan partai lain untuk melakukan koalisi. kedua saya berkomunikasi dengan para kandidat, untuk melakukan pasangan Bupati dan wakil bupati
BACA JUGA:Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar, Begini Komentar Kuasa Hukum
"Selanjutnya mengkomunikasikan dengan pengurus pengurus partai untuk mensolidkan kembali bahwa PAN akan mengajukan kandidat Bupati atau wakil bupati," pungkasnya.*