KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Baru juga terpilih menjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini pilih mundur.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Udin Kusnaedi siap mengundurkan diri.
Padahal, dirinya tercatat baru memenangkan dan menjadi legislatif terpilih pada Pemilu 2024 lalu.
Hal itu dikarenakan, dirinya resmi mendapat rekom dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan untuk maju di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan, November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Terinspirasi Kasus Vina, Feri Irianto Ciptakan Lagu Tentang Pegi Setiawan dan 7 Terpidana
BACA JUGA:Pemprov Jabar Perkuat Sinergitas dengan Kabupaten Bogor, Termasuk Penataan Kawasan Puncak
Dikutip dari radarkuningan.com, Udin mengungkapkan bahwa dirinya siap patuh dan taat terhadap apa yang diperintah partai.
"Saya sebagai kader partai, akan taat dan patuh atas perintah partai," ucap Udin, Kamis 27 Juni 2024.
Dalam penugasan, Udin siap menerima perintah, begitu juga jika harus di tempatkan di lokasi baru atau terlibat dalam Pilkada 2024.
"Saya siap ditempatkan di mana saja, ketika saya diberikan rekomendasi atau kepercayaan dari partai untuk maju di pilkada Kabupaten Kuningan" Ungkapnya.
BACA JUGA:Begini Komentar Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Satu Grup dengan Para Raksasa Asia
BACA JUGA:Waspada! Anak-anak Rentan Terjangkit DBD Saat Musim Pancaroba
Kesiapannya dalam mematuhi arahan ketua umum, terlihat darinya yang rela melepas jabatan sebagai anggota dewan, meskipun baru terpilih kembali di pemilihan legislatif kemarin.
Dikatakannya, untuk maju di pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kuningan mendatang, ia harus berani mengambil sikap di atas.
Terlebih, sebut Udin, kepentingan ini berlaku untuk masyarakat luas secara umum. Sehingga, harus mengambil keputusan untuk keluar dari zona nyaman.