JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Upaya pemindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibukota Nusantara (IKN) terus dilakukan.
Sejumlah skema telah disiapkan oleh pemerintah dalam membangun sebuah tatanan birokrasi di IKN.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan berjalan lancar, sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
BACA JUGA:SiPEPEK, Aplikasi Layanan Program Penaggulangan Kemiskinan di Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur untuk Antisipasi Serangan Siber
"Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan."
"Tadi di rapat Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” ujar Anas.
Menteri Anas menyebutkan bentuk alokasi ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara.
BACA JUGA:Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolresta Cirebon Sampaikan Pesan Ini
BACA JUGA:Akibat Bakaran Sampah, Pabrik Milik Goodfood Indonesia di Cirebon Terbakar
BACA JUGA:ASN dan Pegawai BUMD Jabar Jika Terbukti Terlibat Judi Online dan Konvensional Siap Kena Sanksi
Pertama, pemindahan ASN ke IKN secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan."
"Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 kementerian dan lembaga, 91 unit eselon I pada 29 kementerian dan lembaga, dan beberapa opsi lagi,” jelasnya.