Termasuk rumor yang mengaitkan nama Putri, salah satu tim Hotman 911 dalam upaya menjadikan Pegi sebagai tersangka.
“Aja dipercaya, ngaco! Mba Putri jarang nongol karena dia lagi fokus Pilkada, mau jadi Walikota Lampung,” tandas Reza.
Sebelumnya, Rumor bahwa Tim Hotman Paris ingin Pegi ditangkap dan dijadikan tersangka lagi beredar di media sosial.
BACA JUGA:Heboh! Seekor Macan Datangi Pemukiman Warga di Desa Gunungmanik Kuningan
BACA JUGA:Shin Tae-yong Jalani Operasi di Korea Selatan, Arya Sinulingga Beberkan Kondisinya
Itu setelah video pernyataan seorang perempuan yang disebut Widia viral di aplikasi Snack Video. Salah satunya diunggah oleh akun @sitinafsiyah562.
Dalam pernyataannya itu wanita itu menyebutkan bahwa tim Hotman Paris berniat kembali menjadikan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Perempuan itu mengatakan, dirinya mengetahui informasi tersebut dari salah seorang pengacara.
“Waw keren, terus akan berperang lagi? Tidak akan melanjutkan pencarian Pegi yang sebenarnya?,” sindir perempuan itu.
“Terus yang kalian kejar-kejar cuman kuli bangunan, gitu aja?” tandasnya.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan telah dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.
Itu setelah Hakim Eman Sulaeman menolak seluruh dalil Polda Jabar dalam sidang praperadilan di PN Bandung, Senin 8 Juli 2024.
Hakim Eman memutuskan bahwa status tersangka Pegi Setiawan yang ditetapkan oleh Polda Jabar, tidak sah dan batal demi hukum.
Oleh karena itu, hakim memerintahkan Polda Jabar untuk membebaskan Pegi, memulihkan nama baik serta harkat dan martabatnya.
Setelah sidang dengan agenda putusan hakim, Pegi dibebaskan. Kuli bangunan asal Cirebon itu sudah kembali ke rumahnya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kedatangannya di Cirebon pada Selasa, 9 Juli 2024 disambut ratusan orang. Pegi pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.