Selain itu, sasaran lainnya adalah pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.
"Pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara kendaraan bermotor baik roda 2 atau lebih yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2024," sebutnya.
Pihaknya berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut agar selalu panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan keselamatan dalam bertugas, dan melaksanakan kegiatan edukasi tentang tertib berlalulintas.
BACA JUGA:Peneliti Macan Tutul di Gunungmanik Kuningan Mengaku dari Uniku, Rektorat Beri Penjelasan
"Semoga operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," pungkas Kapolresta Cirebon. (*)