14 Ribu Unit Rutilahu ada Majalengka, Setiap Tahun 200 Rumah Direnovasi

Kamis 18-07-2024,19:30 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Asep Kurnia

Sidharta menambahkan, jumlah rumah tidak layak huni diperkirakan akan terus bertambah jika proses pembangunannya terhambat.

BACA JUGA:Epson Memperkenalkan Printer In-Line Monna Lisa Direct-to-Fabric Langkah Tunggal Baru dengan Tinta Pigmen

BACA JUGA:Pemda Provinsi Jawa Barat Raih Penghargaan Inovasi Penanganan Kejahatan Siber

Pemerintah Pusat membentuk klaster untuk penanganan rumah-rumah tidak layak huni di kawasan kumuh, dengan pembiayaan yang dibagi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Penanganan oleh pemerintah kabupaten dilakukan untuk kawasan yang luasnya di bawah 5 hektare, sementara yang lebih besar ditangani oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat. *

Kategori :