"Kita langsung panggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tertulis," ujarnya.
Kapolsek Ciwaringin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila mana melihat siswa bergerombol atau ha-hal yang mencurigakan. *