Krisna Murti menambahkan, bahwa para saksi yang dihadirkan akan mengungkap peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016.
BACA JUGA:Bukan 9,5 Juta, Dana Partisipasi Orang Tua Siswa SMAN 1 Cirebon Rp 7,5 Juta, Nih Buktinya
Menurut dia, peristiwa tersebut selama ini diketahui sebagai kasus pembunuhan Vina dan Eky. Namun, para saksi akan membongkar kejadian yang sebenarnya.
"Akan mengungkan peristiwa sebenarnya, apa yang terjadi dari kasus yang telah divonis atas pembunuhan dengan pemerkosaan. Jadi saksi-saksi ini akan lebih jelas, akan kita gali, sebenarnya apa yang terjadi," ungkapnya.
Sementara itu, Farhat Abbas menegaskan bahwa saksi dalam sidang kali ini ada banyak, sekitar 10 orang. Di antaranya, Liga Akbar, Mega dan Widi.
"Saksi ada banyak, sekitar 10 orang. Tapi kami dapat informasi Dede tidak jadi hadir," ujarnya.
Farhat mengungkapkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan sebagai saksi ke pihak kepolisian.
"Sudah disampaikan suratnya hari Senin, tapi tergantung kepolisian datang atau tidak, kalau polisi memiliki itikad baik pasti datang," tandas Farhat. (*)