BACA JUGA:Jurus Jitu BRI, NPL UMKM Tetap Rendah Dibawah Industri Perbankan Nasional
BACA JUGA:Pemkab Kuningan Pilih Konten Kreator Dibanding Jurnalis, Ini Tanggapan Pj Bupati
"Setelah didata, nanti akan ditentukan, pelatihan apa yang akan dilakukan," kata Wahyu.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirbeon, Imam Ustadi mengatakan, bahwa proses penutupan warung remang-remang di Goa Macan ini, sudah sesuai dengan SOP dan hasil musyawarah.
Ia menyebut, proses penertiban bangunan di Goa Macan ini berjalan dengan aman dan kondusif.
BACA JUGA:Hari Jadi Kuningan Dimajukan, Ada Hiburan dan Pesta Rakyat, Cek Jadwalnya di Sini
BACA JUGA:Pernah Mundur dari Wabup, Warga Indramayu Kapok Dukung Lucky Hakim
Hal tersebut, dikarenakan semua elemen yang ada, mendukung proses penertiban ini.
"Diperkirakan proses penertiban ini, hanya membutuhkan waktu sehari," kata Imam. (*)