CIREBON, RADARCIREBON.COM - Delapan (8) orang pendonor yang biasa mendonorkan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon, bakal menerima penghargaan Satya Lancana Kebaktian Sosial dari Negara.
Lencana tersebut, merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan dari negara atas jasa para pendonor tersebut, yang telah melebihi 100 kali mendonorkan darahnya untuk menolong sesama, terhitung pada rentang periode 2019-2020.
BACA JUGA:KPU RI Rencanakan Menghapus Saksi Diskualifikasi Cakada yang Tak Laporkan LPPDK
BACA JUGA:Diskusi Publik Hadirkan Eti Herawati - Suhendrik dan Enggar, Ada RT/RW Se-Kota Cirebon
BACA JUGA:Piala AFF 2024 Dijadikan Ajang Persiapan SEA Games, Jadwal Padat STY Bersama Timnas Indonesia
Mereka dijadwalkan menerima lencana penghargaan ini di Bandung melalui Provinsi Jawa Barat.
Bahkan, satu orang diantaranya berkesempatan menerima lencana tersebut langsung diserahkan oleh Presiden RI.
Pelepasan para pahlawan aksi sosial ini, dilakukan di kantor PMI Kota Cirebon, Jumat 2 Agustus 2024 oleh Ketua PMI Kota Cirebon dr H Edial Sanif SpJP FIHA.
BACA JUGA:Tegas! OJK Blokir 8.271 Pinjol Ilegal Sejak 2017
BACA JUGA:Ribut soal Usulan Revisi UU MD3, Gini Penjelasannya
BACA JUGA:Beradu Gagasan Kampanyekan Keselamatan Berkendara
Dalam kesempatan ini, dokter Edial menjelaskan jika salah satu pendonor dari Kota Cirebon akan mewakili Provinsi Jawa Barat untuk menerima Satya Lencana Kebaktian Sosial langsung dari Presiden RI di Ibu Kota Negara (IKN).
"Pendonor yang sudah memberikan darahnya sebanyak 100 kali, layak disebut pahlawan kemanusiaan. Pasalnya, untuk 100 kali donor darah itu sangat sulit mencapainya," ujarnya.
BACA JUGA:Masa Jabatan Kuwu Desa Cangkingan Diperpanjang, Bupati Indramayu Ajak Kolaborasi
BACA JUGA:Nama-Nama Pejabat yang Bocor ke Publik, Komisi I DPRD Majalengka Minta Diusut