CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kesaksian bohong yang diakui Liga Akbar dan Dede pada Kasus Vina Cirebon, disinyalir karena arahan Iptu Rudiana.
Dalam kesaksian yang diberikan tahun 2016 silam, Liga Akbar dan Dede memberikan keterangan kepada penyidik namun tidak sesuai fakta di lapangan.
Pengakuan terbaru keduanya, Liga Akbar maupun Dede, tidak mengetahui persis kejadian yang menimpa Vina dan Eky pada saat kejadian.
Saat memberikan kesaksian, Liga Akbar maupun Dede mengaku jika keterangan yang mereka utarakan atas arahan Iptu Rudiana.
BACA JUGA:Pengemudi Ojol Ditusuk Preman, Meninggal dengan Pisau Tertancap Tembus ke Paru-paru
BACA JUGA:Astra Group Cirebon Raya Gelar Pekan Olahraga
Hal tersebut diakui sendiri oleh Liga Akbar. Pada saat dirinya hadir sebagai saksi di Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tim kuasa hukum Saka Tatal beberapa hari lalu.
Menanggapi Liga Akbar dan Dede yang kini memberikan keterangan berbeda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM memberikan pandangannya.
Kepada wartawan, Toni menilai pengakuan baru yang diutarakan Liga Akbar maupun Dede, karena dorongan hati nurani.
"Seorang Liga Akbar dan Dede, mereka ini orang kecil, kok dia berani (mengubah kesaksian). Kalau tidak didasari dengan kejujuran dan kebenaran, saya yakin mereka tidak akan berani," ucap Toni, Rabu 7 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ribuan Personel Gabungan Amankan Kerusuhan Massa di Cirebon
BACA JUGA:Target Utama PSSI, 2 Pemain Keturunan Indonesia Bakal Jalani Naturalisasi?
Dijelaskan Toni, keterangan baru yang diungkapkan Liga Akbar maupun Dede, karena keduanya ingin mengungkap kejadian yang sebenarnya.
"Karena didasari dengan kebenaran, mereka ingin mengungkap kebenaran makanya mereka berani," tegasnya.
Keberanian yang ditunjukan kedua saksi tersebut, lanjut Toni, merupakan sikap yang didasari kejujuran.