CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus Vina Cirebon masih belum menemukan titik terang. Saling klaim dari beberapa orang saksi dan Iptu Rudiana selaku pelapor, kini saling bertentangan.
Seperti diketahui, Liga Akbar dan Dede yang sebelumnya memberikan kesaksian pada tahun 2016 silam, mengakui telah berbuat berbohong.
Kesaksian yang mereka diungkapkan pada kasus Vina dan Eky itu, diakui atas arahan dari Iptu Rudiana selaku pelapor.
Kini, mereka berdua mengakui bahwa kesaksian pada waktu itu adalah bohong dan tidak sesuai fakta sesungguhnya.
BACA JUGA:Mengejutkan! Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya, Berikut Alasannya
Namun pengakuan terbaru dari Liga Akbar dan Dede yang menyebutkan diarahkan oleh Iptu Rudiana, dibantah oleh ayah almarhum Eky ini.
Menanggapi bantahan yang dilakukan Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach angkat bicara.
Menurutnya, bantahan yang dilakukan Iptu Rudiana, sebagai bentuk pembelaan diri.
"Bantahan yang dilakukan Iptu Rudiana, menurut saya bentuk kegelisahan. Karena Rudiana ini berupaya untuk mencari pembenaran atas dirinya sendiri," ucap Yudia ketika menggelar jumpa pers, Sabtu 3 Agustus 2024.
BACA JUGA:Mohon Maaf, SBH Undur Diri Sebagai Cakada di Pilkada Kota Cirebon 2024
Disebutkan Yudia, Polisi yang bertugas di Kapolsek Kapetakan itu, dianggapnya sudah terpojok atas kesaksian baru yang terungkap ke publik akhir-akhir ini.
"Karena tuduhan-tuduhan ini sudah mengarah dan mengurucut ke Rudiana sebagai pelapor atas peristiwa Eky dan Vina, sifat pelapornya kan Pak Rudiana," jelasnya.
Atas kesaksian baru yang diutarakan Liga Akbar dan bantahan dari Iptu Rudiana, sebut Yudia, kasus Vina Cirebon ini belum ada titik terang.
Namun begitu, pihaknya menjadi yakin bahwa penanganan kasus kematian Vina dan Eky pada Agustus 2016 silam, terkesan ada yang dipaksakan.
BACA JUGA:Insiden Hari Ini! Kebakaran Melanda Mobil Pickup di Jalan Pegambiran Kota Cirebon