CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sumpah pocong yang bakal dilakukan Iptu Rudiana dan Saka Tatal resmi bakal dilaksanakan. Berikut ini jadwal dan lokasinya.
Pernyataan Iptu Rudiana atas dasar tuduhan merekayasa kasus terbunuhnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam, dilakukan pembantahan.
Untuk membuktikan dirinya tidak berbohong dalam Kasus Vina Cirebon ini, Iptu Rudiana rela melakukan sumpah pocong.
Lewat Farhat Abbas selaku tim kuasa Saka Tatal, merespon ucapan yang diutarakan Iptu Rudiana tersebut.
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Buka Suara Kepada Tim Khusus Kapolri
BACA JUGA:Tawuran di Cirebon Jadi Sorotan, Seperti Ini Solusi dari Pemerintah
Farhat menantang Iptu Rudiana agar mau membuktikan ucapannya itu dengan melakukan sumpah pocong.
Lewat surat udangan resmi, Farhat mengajak klainnya dan Rudiana untuk melakukan sumpah pocong tersebut.
Terbaru, jadwal pelaksanaan sumpah pocong bakal dilakukan pada Jumat 9 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB atau usai sholat Jumat.
Adapun lokasi pengambilan sumpah pocong bakal dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati yang beralamat di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Wanita Asal Arjawinangun Jual Tramadol, Kombes Sumarni: Mending Jual Bakso!
Pemilik Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, mengaku, dirinya sudah kedatangan dari Tim Kuasa Hukum Saka Tatal untuk menggelar ritual tersebut.
"Ya kemarin ada Ibu Titin (Kuasa Hukum Saka Tatal) dan rekan-rekan, meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ucap Raden Gilap Sugiono kepada radarcirebon.com, Kamis 8 Agustus 2024.
Dari informasi yang diperolehnya, orang yang bakal melakukan sumpah pocong adalah Iptu Rudiana dan Saka Tatal.