CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kasus Vina Cirebon makin berkembang, kini muncul rencana untuk melaksanakan sumpah pocong.
Rencana untuk melaksanakan sumpah pocong muncul dari pihak Saka Tatal, mentan terpidana kasus Vina.
Lewat pengacaranya, yakni Farhat Abbas, pihak Saka menantang Iptu Rudiana untuk melakukan ritual tersebut.
Tidak hanya melempar tantangan, Farhat Abbas bahkan sudah mengatur jadwal pelaksanannya. Tempat dan waktunya sudah ditentukan.
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, Jadwal dan Lokasi Sumpah Pocong Iptu Rudiana vs Saka Tatal
BACA JUGA:Bukukan 833 SPK di GIIAS 2024 dan Mazda CX-60 Lampaui Target Penjualan Tiga Kali Lipat
Akan dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati, Blok Karang Tengah Kidul, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Waktunya pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 setelah salat Jumat.
Pemilik Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, mengatakan, dirinya sudah menyiapkan semua kebutuhan untuk ritual sumpah pocong.
Apa Azab Bagi Orang yang Berbohong saat Sumpah Pocong?
BACA JUGA:Dilengkapi Bumbu Mayat, Persiapan Sumpah Pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Buka Suara Kepada Tim Khusus Kapolri
Sumpah pocong berkembang sesuai dengan adat dan tradisi masyarakat di Indonesia. Kebanyakan di Pulau Jawa.
Pocong dalam hal ini menjadi simbol dari kematian. Sehingga, orang yang bersumpah harus siap dengan segala risikonya. Termasuk kutukan atau azab dari Allah berupa datangnya maut.
Masyarakat percaya, azab bagi orang yang berbohong saat ritual sumpah pocong akan datang dalam waktu cepat.