Kasus Vina Cirebon, Apa Azab Bagi Orang yang Berbohong saat Sumpah Pocong?

Kamis 08-08-2024,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Raden Gilap Sugiono, Pemilik Padepokan Agung Amparan Jati, mengatakan bahwa dirinya sudah biasa melakukan ritual sumpah pocong.

BACA JUGA:Tawuran di Cirebon Jadi Sorotan, Seperti Ini Solusi dari Pemerintah

BACA JUGA:Marak Tawuran Pelajar, Pj Bupati Cirebon Bakal Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah

Menurutnya, yang paling menakutkan dari ritual sumpah pocong bukan pada saat pelaksanaannya. Tapi azab atau kutukan yang datang setelahnya.

“Bagi saya, hal sumpah pocong ini tidak ada yang terkhusus dan tidak ada yang teristimewa,” kata Raden Gilap kepada wartawan, Kamis 8 Agustus 2024.

“Tapi memang, yang luar biasa itu adalah tulahnya (kutukannya). Tulah daripada sumpah pocong tersebut apabila mereka yang melakukan sumpah pocong ini berbohong,” tandasnya.

Raden Gilap tidak menjelaskan secara detail apa azab yang akan diterima oleh orang yang berbohong saat melakukan ritual sumpah pocong.

Namun demikian, dia menggambarkan, azab tersebut dengan seizin Allah akan datang dan teramat pedih.

2

“Tulahnya Insya Allah, azabnya akan datang teramat pedih,” tegas Raden Gilap.

Sementara itu, dalam kebiasaan masyarakat jawa, azab bagi orang yang berbohong saat sumpah pocong diidentikan dengan kematian.

Selain azab yang mengancam bagi pembohong dalam ritual ini, pelaksanaan sumpah pocong juga dinilai memberikan dampak psikologis kepada para pelakunya.

Nah, pelaksanaan sumpah pocong dalam perkembangan kasus Vina Cirebon sebetulnya dipicu oleh pernyataan Iptu Rudiana.

Ayah kandung mendiang Muhamad Rizky alias Eky ini mengaku siap melaksanakan sumpah pocong.

Itu dikatakan ketika Iptu Rudiana mengikuti jumpa pers yang digelar tim Hotman Paris 911 di Keraton Kacirebonan beberapa waktu lalu.

Iptu Rudiana membantah semua tuduhan. Termasuk soal merekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu.

Untuk membuktikan kebenaran ucapannya, dia kemudian menyatakan diri siap melaksanakan sumpah pocong. (*)

Kategori :