Iptu Rudiana Tidak Hadir Dalam Sumpah Pocong, Ini Alasannya

Jumat 09-08-2024,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal, tidak diikuti oleh Iptu Rudiana dalam kaitannya dengan kasus Vina Cirebon.

Hingga waktu yang sudah ditentukan, Iptu Rudiana tidak hadir di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, tempat dilakukannya sumpah pocong, Jumat 9 Agustus 2024.

Memang sebelum acara tersebut digelar, belum ada konfirmasi dari pihak Iptu Rudiana untuk bersedia ambil bagian dalam sumpah tersebut.

Namun begitu, sumpah yang dilakukan oleh Saka Tatal itu, merupakan respon atas ucapan Iptu Rudiana sendiri yang bersedia melakukan sumpah pocong jika telah merekayasa kasus Vina dan Eky.

BACA JUGA:Penampakan Saka Tatal saat Jalani Sumpah Pocong Terkait Kasus Vina Cirebon

Sumpah yang dilakukan dengan perlengkapan jenazah ini, dilakukan sendiri oleh Saka Tatal.

Dibimbing oleh Pemimpin Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, Saka Tatal menuntaskan prosesi sumpah hingga selesai.

2

Ribuan warga memadati area prosesi tersebut. Mereka sudah berkumpul sejak pagi hari untuk menyaksikan pengambilan sumpah dengan objek yang sedang viral tersebut.

Adapun ketidakhadiran Iptu Rudiana di lokasi untuk mengikuti sumpah pocong, dibenarkan oleh Farhat Abbas selaku tim Kuasa Hukum Saka Tatal.

BACA JUGA:Kebakaran di Kuningan, Benarkah Karena Disengaja

Dijelaskan Farhat, pihaknya bersama Saka Tatal sudah datang ke lokasi padepokan sejak pagi hari bersama keluarga.

Namun hingga waktu pelaksanaan hendak dilakukan, Iptu Rudiana tidak kunjung hadir.

"Rudiana tidak berani hadir, Rudiana hanya berani menggertak menantang sumpah pocong, dari pagi kita tunggu tidak hadir," jelas Farhat Abbas kepada wartawan, Jumat 9 Agustus 2024.

Dijelaskan Farhat, pihaknya sudah melayangkan surat resmi undangan untuk melakukan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Makin Terang, Dedi Mulyadi: Hukum Itu Fakta dan Data Bukan Cocokologi

Kategori :