Sumpah Pocong Saka Tatal, Ajang Mencari Popularitas dari Kasus Vina Cirebon

Sabtu 10-08-2024,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal terkait lanjutan Kasus Vina Cirebon, disebut sebagai ajang mencari popularitas untuk orang-orang tertentu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tokoh Pegiat Budaya Cirebon, Raden Chaidir Susilaningrat kepada radarcirebon.com, Sabtu 10 Agustus 2024.

Meskipun sumpah pocong dilakukan oleh Saka Tatal, namun menurut Raden Chaidir Susilaningrat, hal tersebut lebih merupakan tindakan individu yang mencari popularitas.

Chaidir menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Inspektorat Ingatkan Kuwu Baru Dilantik Agar Tidak Korupsi

BACA JUGA:Berawal dari Bakar Sampah, Lahan Kosong Kawasan Gronggong Terbakar

"Kasus Vina inikan jadi tempat mencari panggung untuk orang-orang tertentu, jadi orang-orang yang punya ambisi politik tertentu jadi ikut-ikutan padahal bukan profesinya apalagi menangani kriminal, tapi ikut melibatkan diri," ucapnya.

Chaidir berharap agar masyarakat tetap cerdas dan fokus pada penanganan hukum yang cermat, tanpa terpengaruh oleh rumor atau tindakan yang tidak relevan seperti sumpah pocong. 

Lebih lanjut menurut Raden Chaidir, sumpah pocong bukanlah bagian dari tradisi masyarakat Cirebon.

Ditegaskan Raden Chaidir, sumpah pocong yang dilakukan baru-baru ini hingga viral di berbagai media, jangan dianggap salah satu tradisi masyarakat Cirebon. 

BACA JUGA:Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax, Tetap Paling Terjangkau

"Apalagi tradisi Islam, itu sama sekali bukan, karena tidak ada syariatnya dalam agama Islam mengadakan sumpah seperti itu," kata Raden Chaidir.

Menurut mantan Kabag Humas Protokol DPRD Kabupaten Cirebon ini, sumpah pocong sempat pernah terjadi di wilayah Cirebon lainnya.

Saat itu, jelasnya, sumpah pocong dilakukan di wilayah Ciledug, Kabupaten Cirebon sebagai bentuk pembelaan diri seseorang yang difitnah oleh masyarakat.

Kategori :