CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polsek Gempol mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tajam (sajam).
Ketiga pemuda berinisial AM (19), AA (17), dan RM (20) tersebut diamankan wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, SIK SH MH mengatakan, mereka diamankan pada Sabtu 17 Agustus 2024 dinihari kira-kira pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Penghuni Lapas Anak, Pemprov Jabar Siapkan Banyak Buku
BACA JUGA:Masyarakat Desa Kubang Apresiasi Program TMMD ke-121
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiganya.
"Mereka diamankan ketika melintas di lampu merah palimanan dengan berboncengan sepeda motor."
"Saat itu, petugas kami melihat ketiganya membawa sajam sehingga langsung dikejar dan berhasil diamankan," katanya, Sabtu 17 Agustus 2024.
BACA JUGA:Gudang Rongsok di Kampung Wanacala Harjamukti Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta
Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon tersebut.
Diantaranya celurit, keris, ketapel, bendera, handphone, sepeda motor dan lainnya.
"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon."