Komika Papan Atas hingga Sutradara Joko Anwar Ikut Demo di Gedung DPR

Kamis 22-08-2024,13:02 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Sejumlah artis, komedian, hingga sutradara dan kreator konten ikut turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Terlihat di dalam video dan foto yang beredar, di lokasi unjuk rasa tersebut, terdapat para artis, komika hingga, sutradara kenamaan, Joko Anwar.

Adapun komika yang ikut unjuk rasa antara lain Arie Kriting, Rigen, Bintang Emon, dan Abdur Arsyad.

Mereka membaur bersama massa yang lain. Sama-sama menyerukan protes terkait situasi nasional saat ini pasca DPR RI menjegal putusan MK mengenai Pilkada 2024.

BACA JUGA:Pernyataan Sikap Dewan Guru Besar UI: Indonesia Dalam Bahaya!

BACA JUGA:Diduga Korselting Listrik, Kios Terbakar di Desa Cineumbeuy Kerugian Capai Rp64 Juta

Seperti diketahui, hari ini Kamis 22 Agustus 2024, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa. Massa dari dari Partai Buruh hingga BEM SI berdemo di depan gedung DPR RI.

2

Di samping itu, para artis, termasuk komika dan sutradara ikut membaur dengan massa yang hadir di lokasi demo. Mereka juga ikut menyampaikan aspirasi dan memprotes tindakan inkonstitusional DPR RI.

Demi kali ini bertajuk 'Seruan Aksi Mengawal Putusan MK No.60/PPU-XXII/2024', merupakan respons atas tindakan DPR menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, bahwa DPR telah melaksanakan rapat Badan Legilasi pada Rabu, 21 Agustus 2024. Lewat rapat singkat ini, Baleg DPR merivisi keputusan MK terkait syarat Pilkada.

BACA JUGA:HERE WE GO! Partai Hanura Berikan Rekomendasi kepada Eti Herawati - Suhendrik untuk Pilkada Kota Cirebon

Tindakan DPR RI dinilai menghianati konstitusi. Sehingga memicu gelombang protes dari sejumlah elemen masyarakat.

Dalam aksi demo hari ini, massa juga mendesak KPU mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 paling lambat tanggal 23 Agustus 2024.

Berikut ini adalah tuntutan dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024:

1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024

Kategori :