Hal tersebut merupakan fakta baru yang terungkap belakangan ini dan tentunya perlu ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Pengurus DPC Gerkatin Kota Cirebon 2023-2028 Resmi Dilantik, Felicia Tendi: Perluas Kerja Sama
BACA JUGA:Fix! Pasangan Cakada Imron-Agus Kurniawan Budiman Deklarasi Siang Hari Ini
Peradi Kesulitan Membela Sudirman
Mengenai rencana peninjauan kembali (PK) dari Sudirman, Titin juga mengaku cukup kesulitan.
Peradi memang sudah mendapatkan kuasa dari keluarga Sudirman. Tapi sekarang ini, Sudirman ditangani pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.
Pengacara dari Polda Jabar memang memperbolehkan keluarga untuk bertemu dengan Sudirman.
BACA JUGA:Mengandung Enzim Papain, Ternyata Buah Pepaya Bisa Atasi 5 Masalah Kesehatan Ini
Tetapi masalahnya orang tua yang bersangkutan juga ada keterbatasan pertemuan, dan sulit berkomunikasi.
Bahkan ada surat pernyataan tertulis bahwa Sudirman tanggal 14 Agustus 2024, bahwa hanya boleh ditengok kedua orang tuanya.
Pertemuan juga harus didampingi pengacara yang ditunjuk polda. Itulah sebabnya, kakaknya kesulitan bertemu.
Mengenai pertemuan Titin dengan Sudirman, diungkapkan pengacara Saka Tatal itu, dirinya memaksakan datang ke Lapas Banceuy.
BACA JUGA:Safiq Ahmad Riadi, Aktivis Muda Cirebon Timur Siap Jadi Influencer Usaha Budidaya Udang
BACA JUGA:Jaga Kerukunan Antarwarga, Puncak Peringatan HUT ke-79 RI di RT 01 RW 12 GSP Gelar Acara Ini..
"Akhirnya saya memaksakan datang ke Lapas Banceuy, alhamdulillah saya bisa masuk meski ada perdebatan," ungkapnya.