Jajaki Kerja Sama dengan Ditjen PSDKP, UMC Siap Bermitra Strategis Kawal Ekonomi Biru

Rabu 04-09-2024,02:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Selalu Gagal Daftar Program Subsidi Tepat di Aplikasi My Pertamina, Coba Cek Kualitas Foto KTP dan Nopol

Sementara itu, Plt Direktur POA Ditjen PSDKP Saiful Umam mengapresiasi inisiasi UMC untuk bisa bekerjabsama dengan PSDKP yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi dan menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan dari IUU (Illegal, Unreported, dan Unregulated Fishing).

“PSDKP sebagai suatu instansi pemerintah bertujuan untuk meningkatkan upaya pemerintah dalam menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:Tuntutannya Tak Digubris Pemkab Cirebon, Warga Bumi Arumsari Ancam Boikot Bayar PBB dan Pilkada

Saiful Umam juga mengatakan, mahasiswa bisa mengambil peran dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang mendukung kegiatan PSDKP Sesuai dengan Pasal 67 Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan yang menyebutkan bahwa pihak masyarakat dapat diikut sertakan dalam membantu mengawasi tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan dibidang perikanan.

“Oleh karena itu dalam upaya pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh PSDKP, serta dari masyarakat juga ikut dilibatkan dalam hal pencegahan dan pengawasan praktik Illegal fishing terhadap berlangsungnya pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan,”katanya.

Saiful Umam meminta mahasiswa agar menyiapkan diri menjadi yang terbaik karena tantangan kedepan tidak mudah. (rdh)

Kategori :