Saka Tatal Bikin Pengunjung Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Tak Kuasa Menangis

Jumat 13-09-2024,09:27 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON – Saka Tatal, mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky, bersaksi di sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus tersebut.

Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Kamis 12 September 2024.

Dihadapan majelis hakim, Saka Tatal mengaku diperlakukan tidak manusiawi. Dia mengalami berbagai penyiksaan oleh oknum  Polisi Polres Cirebon Kota.

Bentuk penyiksaan yang diterima Saka Tatal seperti dipukul, disetrum, alat vital kasih balsem, dipaksa minum air kencing, makan pakai mulut dan dilantai bagaikan binatang. 

BACA JUGA:Stok Beras di Kabupaten Cirebon Capai 35 Ton, Pj Bupati: Aman untuk Beberapa Bulan Kedepan

Penyiksaan tersebut dilakukan oleh oknum Polisi memaksa Saka Tatal mengakui telah membunuh Vina dan Eky yang tidak dilakukannya itu.

"Sama seperti terpidana yang lain, di ruang Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota itu saya dipukulin, saya disetrum, alat kelamin saya dioles balsem. Saya dipaksa Polisi untuk mengaku membunuh. Awalnya saya gak mau mengakui, tapi karena enggak tahun terus disiksa akhirnya saya terpaksa mengaku," ungkap Saka di persidangan.

2

Saka menambahkan, bahwa hampir setiap hari dia disiksa. Misalnya setiap akan apel dirinya mengalami penyiksaan.

"Tangan dijepit pake kursi, tiap selesai apel pagi saya disiksa lagi tiap hari. Rambut saya dijambak, kepala saya dibenturkan ke teralis,” jelasnya. 

BACA JUGA:Diduga Bunuh Diri, Warga Arjawinangun Meninggal Dunia Tertemper KA Purwojaya

BACA JUGA:Serap Aspirasi Karyawan Pabrik Sepatu, Subagja: Disnaker Kota Cirebon Jangan Diam

“Makan juga dilempar jatuh ke lantai semua suruh dimakan enggak boleh pakai tangan seperti binatang. Saya kehausan malah dikasihnya air kencingnya oknum Polisi untuk diminum. Saat itu umur saya baru 15 tahun," imbuh Saka Tatal.

Mendengar pengakuan Saka Tatal tersebut, suasana haru kembali terjadi di ruang sidang. Sejumlah pengunjung tak kuasa menahan tangis ketika mendengar cerita dari Saka Tatal.

Bahkan salah satu terpidana yang merupakan paman dari Saka Tatal yang bernama Eka Sandi pun turut menangis saat mendengar keterangan dari Saka Tatal.

Sementara itu, Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi yang merupakan kuasa hukum dari 7 terpidana mengaku sangat menyayangkan dengan apa yang dialami oleh para terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eky diperlakukan tidak manusiawi oleh Polisi.

Kategori :