RADAR CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memanggil dua calon anggota legislatif pergantian antar waktu (PAW), Anton Oktaviano dan Stanis Clau, Rabu, 18, September 2024.
Anton Oktavianto merupakan calon anggota legislatif yang akan menggantikan Dani Mardani dari PAN yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon walikota.
Kemudian Stanis Clau adalah calon anggota legislatif PAW Fitria Pamungkaswati yang mengundurkan diri, karena mencalonkan diri sebagai calon wakil walikota.
Pertemuan KPU dengan Anton Oktavianto dan Stanis Klau dilaksanakan dalam bentuk permintaan klarifikasi.
BACA JUGA:SDN Kebon Melati 2 Gelar Maulid
BACA JUGA:Awas! Terobos Pintu Perlintasan Kereta Api akan Ditilang Polisi
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko dan Divisi Teknis KPU Sanubi memimpin agenda tersebut.
“Kami mengundang mereka untuk kita minta klarifikasi,” ujar Mardeko, kepada Radar Cirebon.
Dia mengungkapkan, pertemuan menindaklanjuti surat DPRD Kota Cirebon perihal pergantian antar waktu anggota DPRD.
KPU sudah menerima surat dari DPP PAN, sedangkan dari DPP PDIP suratnya belum masuk ke KPU dan masih proses.
BACA JUGA:Setelah Bandung, Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kabupaten Garut
BACA JUGA:GM FKPPI Kota Cirebon Tegaskan Sikap Netral di Pilwalkot 2024
“Besok (hari ini) kami akan serahkan berkas calon pengganti kepada DPRD, nama yang kami serahkan 2 nama yakni Anton Oktavianto dan Stanis Klau,” bebernya.
Sementara itu, Anton Oktavianto seusai pertemuan dengan KPU menjelaskan dirinya datang ke KPU dalam rangka memberikan klarifikasi berkas persyaratan terutama dari DPP apakah ada perselisihan atau tidak.
Dari semua persyaratan yang ditentukan, sudah beres semua. Pada pemilu legislatif Anton meraih suara sebanyak 706 suara. Sedangkan Stanis Clau meraih 637 suara.