KARAWANG, RADARCIREBON.COM – Sebanyak 18 desa di 18 kabupaten yang ada di Jawa Barat dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik.
Desa sebanyak itu dipilih sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan efisien kepada masyarakat.
Diharapkan desa ramah pelayanan publik mampu memainkan perannya sebagai pionir dalam pelayanan publik yang inovatif, mendukung tujuan besar Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia.
BACA JUGA:Tips Aman Melintasi Jalan Aspal Berkerikil
BACA JUGA:Gempa Saat Konferensi Pers Persib vs Port FC, Bojan Hodak Merasa Akan Ada Keberuntungan
Pencanangan dilakukan dalam sebuah Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu 18 September 2024.
Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman menekankan desa menjadi fondasi utama pembangunan provinsi.
"Desa kuat pasti kecamatan kuat, kecamatan kuat pasti kabupaten kuat. Kabupaten kuat pasti Jabar kuat. Hidup desa!" seru Herman Suryatman diikuti sorak sorai hadirin.
Menurutnya, untuk mencapai Jawa Barat maju, kolaborasi dan gotong royong antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten harus terus diperkuat.
BACA JUGA:Complete Selular Launching Program Stunting di Kota Cirebon
BACA JUGA:SDN Kebon Melati 2 Gelar Maulid
BACA JUGA:Awas! Terobos Pintu Perlintasan Kereta Api akan Ditilang Polisi
Inisiatif harus dimulai dari desa karena kemajuan provinsi tidak akan berarti tanpa dukungan kuat dari desa-desa di dalamnya.
"Jabar hebat harus dimulai dari desa, karena Jabar adalah agregat. Sehebat apapun kami di provinsi, tanpa kecamatan dan desa, tidak ada artinya," kata Herman.