Cek TKP Kasus Vina Cirebon Dimulai, Hakim Arie: Bukan untuk Menentukan Benar Salah

Jumat 27-09-2024,15:18 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON – Pemeriksaan TKP kasus Vina Cirebon dilaksanakan oleh majelis hakim PN Cirebon, Jumat siang, 27 September 2024.

TKP pertama yang didatangi adalah depan SMPN 11 Kota Cirebon. 

Ini adalah lokasi yang kerap disebut dalam perjalanan kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016  silam.

Di tempat ini para terpidana kerap menghabiskan waktu bersama. Sebagian besar dari mereka juga ditangkap oleh polisi di depan SMPN 11.

BACA JUGA:Senam Bareng Ahmad Syaikhu, Emak-emak Cianjur Suarakan Dukungan untuk Pasangan ASIH

Setelah tiba di lokasi, Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian menegaskan, bahwa pemeriksaan lokasi ini bukan untuk menentukan benar atau salah.

“Kami turun ke lokasi ini bukan untuk menentukan siapa yang benar, siapa yang salah,” kata Hakim Arie Ferdian.

“Kami akan melakukan pengecekan lokasi saja seperti yang ada pada memori permohonan pemohon dan juga dalam surat dakwaan dari termohon,” imbuhnya.

Arie mengungkapkan, pengecekan ini dilakukan terhadap empat lokasi yang ditunjukan oleh kuasa hukum dan saksi-saksi yang disiapkan oleh tim kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina.

BACA JUGA:Upacara Detik-Detik Proklamasi di IKN, Momen Bersejarah Kebangkitan Indonesia

BACA JUGA:GEGER Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon

“Teknisnya pemeriksaan setempat ini satu arah pertanyaannya. Kami yang bertanya kepada saksi, kemudian saksi yang menjawab. Tidak lebih dan tidak kurang,” jelasnya.

Sementara itu, Otto Hasibuan selaku Ketua Tim Kuasa Hukum 6 terpidana kasus Vina Cirebon juga hadir di lokasi.

Otto mengatakan, bahwa sebelumnya tim kuasa hukum sudah pernah melihat kondisi di TKP. 

Namun kali ini akan melihat kembali untuk memeriksa alur cerita pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016 ketika kasus kematian Vina dan Eky ini terjadi.

Kategori :