Pemeriksaan TKP Kasus Vina Berakhir di Fly Over Talun, Saksi Adi: Dari Sana Orang Naik Motor...

Jumat 27-09-2024,17:03 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan setempat itu adalah Adi Hariyadi. Adi mengaku berada di salah satu TKP pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016.

Ketika itu, Adi sebagai musafir yang sedang dalam perjalanan ziarah dari Gunungjati, Kabupaten Cirebon menuju Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Di tengah perjalanan Adi sempat istirahat di jembatan fly over Talun. Dia melihat peristiwa kecelakaan tunggal. Korbannya diduga adalah Eky dan Vina.

“Dari sana ada orang naik motor senang-senang, ya orang seneng lah, itu boncengan. Setelah sampai di sini oleng, ngehantamlah tiang itu,” kata Adi saat bersaksi di fly over Talun.

“Ia tiang lampu itu, duduk saya di sini. Di sini saya perkirakan antara 25 sampai 30 meter. Begitu yang mulia,” imbuh kepada hakim.

Sebelumnya,  Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian mengatakan, bahwa pemeriksaan setempat dilaksanakan bukan untuk menentukan siapa yang benar atau salah.

“Kami turun ke lokasi ini bukan untuk menentukan siapa yang benar, siapa yang salah,” tegasnya di depan SMPN 11 Kota Cirebon.

“Kami akan melakukan pengecekan lokasi saja seperti yang ada pada memori permohonan pemohon dan juga dalam surat dakwaan dari termohon,” jelas Arie.

“Teknisnya pemeriksaan setempat ini satu arah pertanyaannya. Kami yang bertanya kepada saksi, kemudian saksi yang menjawab. Tidak lebih dan tidak kurang,” imbuhnya.

Sementara itu, agenda pemeriksaan setempat oleh PN Cirebon ini sempat diwarnai kericuhan.

Yaitu, ketika kuasa hukum Iptu Rudiana Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarif tiba di lokasi.

Pitra Nasution sempat marah-marah. Dia tidak terima karena tidak dilibatkan dalam agenda tersebut.

Kepada wartawan, Pitra mengaku sebagai korban. Dia juga menyebutkan bahwa kedatangannya mewakili empat orang.

 “Yang pertama, kami selaku korban. Kami di sini selaku korban,” kata Pitra.

“Saya mewakili ada empat orang loh. Yang pertama Iptu Rudiana (ayah kandung Eky), yang kedua Aep Rudiansah, yang ketiga Pasren, yang keempat Abdul Kahfi,” jelasnya.

Menurut Pitra, pihaknya tidak dilibatkan dalam pemeriksaan setempat oleh PN Cirebon. 

Kategori :