Maling Motor di Bobos Cirebon Berhasil Ditangkap, Ternyata Berasal dari Daerah Ini

Rabu 02-10-2024,11:59 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta
Maling Motor di Bobos Cirebon Berhasil Ditangkap, Ternyata Berasal dari Daerah Ini

Kapolresta Cirebon juga mengamankan barang bukti berupa handphone, jam tangan, sabuk, topi, dompet, sarung tangan, slayer, kunci leter T, sepeda motor dan lainnya. 

Hingga kini tersangka dan seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka curanmor tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.

Kategori :