CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon kedatangan tamu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon pun hadir diruang rapat paripurna. Mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi.
Rapat tersebut menyinggung berbagai persoalan. Tujuannya, memberi edukasi, pencegahan, dan penindakan. Metode edukasi dan pencegahan ini diharapkan efektif untuk mencegah korupsi, tanpa perlu menggunakan langkah penindakan.
Anggota DPRD empat periode, Rudiana SE MAP mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan dari tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan pengayaan terkait zona rawan korupsi.
"Pengarahan yang diberikan sangat bermanfaat, terutama untuk menjaga integritas DPRD dalam periode 2024-2029 mendatang, yang berkaitan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan, dan itu sangat berarti bagi kami," kata Rudiana yang juga Ketua Sementara DPRD, Rudiana, sebelum penetapan usulan empat pimpinan definitif, Kamis 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Lansia Ditemukan Meninggal Mendadak di Area Sawah Susukan Lebak
Dalam pengarahan itu juga kata Rudiana, KPK menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum (APH). Tetapi juga melibatkan semua elemen, termasuk DPRD.
"Korupsi adalah kejahatan yang harus dicegah oleh semua pihak, termasuk kami di DPRD. Kami berkomitmen untuk membantu pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran, penyusunan peraturan daerah, dan pelaksanaan tugas lainnya," imbuhnya.
Dengan adanya pengarahan dari KPK, pihaknya berharap DPRD dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih transparan dan akuntabel, serta terhindar dari tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Kasatgas 2 Wilayah 1 Koordinasi dan Supervisi KPK, Arif Nurcahyo, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di semua lini pemerintahan, termasuk legislatif.
BACA JUGA:Motor di Teras Rumah Raib Dicuri Orang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di DPRD. Masyarakat Kabupaten Cirebon cukup kritis, terbukti dari banyaknya laporan yang kami terima. Bahkan di Jawa Barat, ratusan laporan telah masuk," katanya.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK menggunakan tiga metode utama yakni edukasi, pencegahan, dan penindakan. Metode edukasi dan pencegahan ini diharapkan efektif untuk mencegah korupsi, tanpa perlu menggunakan langkah penindakan.
"Jangan sampai harus ke tahap penindakan, karena itu berarti sudah tidak ada ampun," pungkasnya. (sam/adv)