Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat mengatakan, kegiatan rapat koordinasi itu sejatinya mengingatkan partai politik (parpol) dan tim kampanye untuk taat regulasi selama masa kampanye.
Ia juga mengingatkan tentang penertiban APK yang sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan lainnya.
BACA JUGA:Ke Cirebon, Happy Salma Terkesan Nikmatnya Empal Gentong dan Nasi Lengko
BACA JUGA:Deklarasi Dukungan, 1000 Tokoh Masyarakat dan Ulama Kota Depok Siap Menangkan ASIH
BACA JUGA:Agus Bagja, Petenis Meja Asal Bandung Sumbang Tiga Medali Emas untuk Jawa Barat
“Penertiban ini sebenarnya kewenangan parpol untuk melakukan pembersihan,” kata Sadaruddin.
Kegiatan tersebut juga dihadiri berbagai pihak, seperti perwakilan parpol, pihak kepolisian, TNI, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan lainnya. (*)