RADARCIREBON.COM – Korban sindikat pornografi live streaming berasal dari Kabupaten Cirebon.
Total korban ada 9 orang, 2 di antaranya merupakan anak baru gede alias ABG yang baru berusia 16 tahun.
Total ada tujuh korban yang berasal dari Kabupaten Cirebon. Enam perempuan dan satu laki-laki.
Dua korban lainnya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya. Satu perempuan dan satu laki-laki.
BACA JUGA:Tidak Ada Calon Menteri Prabowo Orang Cirebon? 2 Wamen Punya Kaitan
BACA JUGA:Arahan Kapolresta Cirebon Kepada Bhabinkamtibmas: Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Sindikat pornografi live streaming ini beroperasi dari Kota Cirebon. Polisi berhasil membongkar kasus ini dan menangkap 2 orang tersangka utamanya.
Kedua tersangka mengoperasikan bisnis haramannya ini dari kamar kost di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon.
Awal mula kasus ini terkuak dari laporan masyarakat ke Polres Cirebon Kota, pada Juni 2024.
Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota kemudian diutus untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:PSSI Jamin Keamanan Pemain dan Official Bahrain Saat Bertandang ke SUGBK Maret 2025 Mendatang
Aparat kepolisian bergerak ke lokasi untuk menggerebek rumah kost di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon.
Di lokasi ditemukan pelaku dan korban yang sedang diekploitasi untuk melakukan adegan dewasa yang disiarkan secara live streaming lewat salah satu platform media sosial.
Dalam konferensi pers baru-baru ini, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 2 tersangka yakni BM (26) dan MF (25).
Kedua tersangka ini ternyata bukan warga Cirebon. Mereka perantau dari sebrang.