Oknum PPK Cabul di Kuningan, Gerayangi Rekan Kerja di Kamar Hotel

Jumat 25-10-2024,11:00 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Tatang Rusmanta

Menurut informasi yang didapat di lapangan, oknum PPK cabul itu sempat memeluk dan mencium R dari belakang.

BACA JUGA:Buronan Pencuri Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kesambi, Begini Tampangnya...

Tidak hanya itu, NZ juga berusaha dengan paksa melepas baju serta kerudung yang dikenakan korban. 

R sempat terkejut dengan perlakuan tak senonoh NZ namun dia masih sempat memberikan perlawanan.

Dengan sekuat tenaga R mendorong NZ ke belakang kemudian lari menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar mandi hotel.  

Tak ingin perbuatan cabulnya tersebar ke luar, pelaku berusaha membujuk korban untuk keluar. Tapi karena takut, korban tak mengindahkan permintaan pelaku. 

BACA JUGA:Bus Pariwisata Pengangkut Siswa TK Ludes Terbakar di Tol Becakayu, Begini Kondisi Seluruh Penumpang

Lama menunggu dan korban tak juga keluar, akhirnya pelaku pergi meninggalkan korban. 

Merasa aman, korban selanjutnya keluar kamar mandi dan meminta perlindungan kepada sejumlah rekan PPK lainnya. 

Dan diteruskan dengan melaporkan kejadian tersebut ke anggota KPU Kuningan. Peristiwa ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sudiaman. 

Baru-baru ini Maman memberikan keterangan kepada wartawan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari korban.

Menurut Maman, KPU Kuningan telah memanggil pelaku untuk konfirmasi dan klarifikasi. Tidak hanya itu, dia juga memastikan bahwa kasus pelecehan seksual ini telah dilaporkan ke polisi.

"Benar, pada tanggal 20 Oktober sore kami telah menerima aduan dari salah satu PPK perempuan yang merasa telah mendapatkan perbuatan tidak senonoh, tetapi waktu itu keterangannya masih belum lengkap karena kondisi psikologisnya, kemudian dilanjut keesokan harinya,” tutur Maman. 

“Hari itu juga kami kemudian melakukan pemanggilan terhadap teradu untuk konfirmasi, dan ternyata dia mengakui perbuatan tersebut dan menyampaikan penyesalannya," imbuhnya.

H Aof Ahmad Musyafa, Komisioner KPU Kuningan lainnya, sangat menyesalkan perbuatan NZ terhadap korban.

Dia menegaskan, bahwa KPU akan menjatuhkan sanksi berat kepada NZ. 

Kategori :