RADARCIREBON.COM – Pria berinisial AJ (36) nekat tanam ganja di rumah. Ironisnya, bibit ganja dibeli AJ secara online lalu belajar menanam secara otodidak.
Tidak hanya menanam ganja, pelaku juga sudah sempat menjual paket ganja seharga Rp50 sampai 100 ribu.
AJ akhirnya ditangkap polisi. Rumahnya digerebek dan pohon ganja miliknya disita aparat.
Rumah tersangka di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Organda se-Jabar Deklarasi Dukung ASIH, Akan Kerahkan Seluruh Pengurus
BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Serius Berantas Judi Online, HP Seluruh Anggota Diperiksa
Dijelaskan oleh Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah, pihaknya mendatangi rumah tersangka setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Saat penggerebekan ditemukan 16 pot yang terdiri dari 40 pohon ganja.
"Hasil penggerebekan yang kami lakukan kami telah menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari 40 pohon. totalnya ada 40 pohon," katanya kepada wartawan dilansir dari Disway.id.
Bukan itu saja, petugas juga menemukan paket ganja kering sebanyak 19 paket yang sudah siap diedarkan oleh pelaku AJ. Serta 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan.
BACA JUGA:Sapa Warga di Jagasatru, Eti: Pasangan BERES Komitmen Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Nyaman
"Kemudian kami juga menemukan beberapa oba-obatan seperti pupuk yang digunakan untuk budi daya tanaman ganja tersebut," jelas Chandra.
Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui bahwa rumah tersebut kerap jadi tempat transaksi narkoba.
Polisi tiba di lokasi saat tersangka berada di kamar rumahnya. Kemudian dilakukan penggeledahan.