CIREBON, RADARCIREBON.COM -Keberadaan transportasi umum atau angkutan kota (angkot) di Kabupaten Cirebon kian terpuruk. Pemicunya, persaingan layanan transportasi berbasis aplikasi online.
Tidak sedikit jumlah penumpang angkutan konvensional pun megalami penurunan. Salah satu sopir angkot di Cirebon, Joni (45), mengaku, kesulitannya dalam menarik penumpang sejak maraknya transportasi online.
“Sekarang untuk dapat lima penumpang saja sudah susah. Banyak yang lebih memilih pakai aplikasi karena lebih cepat dan bisa pesan dari mana saja,” kata Joni kepada Radar Cirebon, kemarin.
Menurutnya, ia dan rekan-rekan seprofesinya harus bersaing dengan layanan online yang menawarkan kemudahan, dan kenyamanan. Kondisi ini juga diperparah oleh kurangnya pembaruan dan perbaikan fasilitas angkutan umum.
BACA JUGA:7 Surga Tersembunyi di Kuningan yang Wajib Dikunjungi Pecinta Alam!
“Akibatnya, pengguna jasa angkot cenderung beralih ke transportasi online yang lebih modern,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Mida Aftiani SPsi mengaku, banyak pengusaha angkot yang berharap layanan mereka bisa hidup kembali. Namun, upaya untuk membangkitkan angkot sulit dilakukan.
“Dari sisi konsumen saat ini lebih nyaman menggunakan transportasi online. Mereka tidak perlu lagi menunggu di pinggir jalan untuk angkot lewat, cukup memesan melalui aplikasi di gadget masing-masing, dan kendaraan akan datang langsung ke lokasi penjemputan,” terangnya.
Kemudahan ini, kata Mida, menjadi tantangan bagi pengusaha angkot yang sulit bersaing dengan fleksibilitas dan kenyamanan yang ditawarkan oleh transportasi online.
“Transportasi online menawarkan kemudahan. Konsumen tidak perlu lama menunggu, dan transportasi akan datang langsung kedepan pintu. Inilah yang membuat angkot semakin sulit bersaing,” imbuhnya.
BACA JUGA:DPRD Jabar Kritik Investasi dan Daya Serap Tenaga Kerja
Mida menegaskan, agar angkot bisa kembali diminati, diperlukan inovasi yang memberikan nilai tambah dibandingkan layanan transportasi online.
Sementara itu, terkait pengelolaan terminal, Dishub Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi memiliki kewenangan. Terminal kini berada di bawah kendali Dishub Provinsi.
“Pengelolaan terminal sudah menjadi wewenang Dishub Provinsi, sehingga peran kami di sini terbatas,” jelasnya.
Adapun terkait izin trayek angkot, Dishub Kabupaten Cirebon hanya memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi.
“Persoalan itu sempat menimbulkan perdebatan apakah yang berwenang mengeluarkan izin adalah Dishub Kabupaten atau Provinsi. Selama ini kami hanya mengeluarkan rekomendasi saja,” pungkasnya. (sam)
BACA JUGA:Macan Ali Gandeng Disdik Gelar Sosialisasi Program Gerakan Sekolah Menulis Buku