RADARCIREBON.COM – Kos-kosan mewah jadi sarang narkoba. Tersangka memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis di kos-kosan mewah tersebut.
Kos-kosan mewah di kawasan Dago Atas, Kota Cimahi ini digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polres Cimahi.
Kecurigaan polisi ternyata benar. Kos-kosan mewah itu dijadikan sarang narkoba. Barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis yang disita polisi nilainya mencapai Rp1 miliar.
Penggerebekan ini dilakukan pada Selasa (19/11/2024). Polisi sebelumnya telah melakukan rangkaian penyelidikan dan menangkap pelaku seorang pria inisial SH (23).
BACA JUGA:Hadiri Evaluasi Kinerja LPj Triwulan II di Kemendagri, Pj Bupati Punya Harapan Begini
BACA JUGA:8 Wisata Hits di Kuningan, Jawa Barat, Cocok untuk Liburan Tahun Baru
SH ditangkap di wilayah Kota Cimahi. Kemudian, penyelidikan lebih lanjut mengarah pada lokasi peracikan tembakau sintetis yang dioperasikan oleh pelaku lainnya yang berinisial RF (28).
Selain peracik tembakau sintetis, RF juga merupakan pemilik kamar kos mewah di Dago Atas tersebut.
Pengungkapan kasus ini dijelaskan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.
"Alhamdulillah kita menemukan tempat pembuatan tembakau sintetis di daerah Dago Atas dan mengamankan RF sebagai pemilik kamar kos-kosan," demikian dikatakan oleh Tri kepada wartawan dilansir dari Beritasatu.com.
BACA JUGA:Liburan Tahun Baru di Kuningan Jawa Barat, Nikmati Pesona Alam dan Tradisi yang Memukau
BACA JUGA:Terkait Pembangunan Berkelanjutan, Paslon Edo-Ida Farida Akan Benahi Kota Cirebon Lewat Langkah Ini
Dari hasil operasi ini polisi menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 1.500 gram atau 1,5 kilogram.
Selain itu, bahan cairan sintetis yang jumlahnya mencapai 300 ml yang dapat menghasilkan hingga 30 kilogram tembakau sintetis, serta 2,7 gram sabu.
Total barang bukti tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp1 miliar.