Jelang Pemilu, Polisi Sita Berbagai Merek Miras

Kamis 20-03-2014,10:15 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Guna menciptakan situasi tetap kondusif selama dan menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, Polsek Klangenan menggelar razia dengan sandi Operasi Mantap Brata 2014. Awalnya, Kapolsek Klangenan AKP Gunawan mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sejumlah orang yang keluar masuk di tiga warung milik IW (50) di Blok Jembatan, Desa Bakung Kidul, serta warung milik TU(43) dan JN (35) di Desa Bakung Lor, Blok Gempo untuk membeli minuman keras. Bahkan, tidak jarang mereka sering membuat keresahan di linggkungn dengan melakukan tindakan kriminalitas setelah menenggak miras. Laporan itu langsung ditindaklanjuti kapolsek dengan merazia dan mendatangi ketiga warung tersebut. Dan laporan itu ternyata benar, dari ketiga warung itu polisi menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek seperti asoka, anggur merah, bir hitam, dan bir putih. Selanjutnya, miras-miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Klangenan untuk dijadikan barang bukti. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Klangenan AKP Gunawan mengatakan, razia tersebut sebagai dukungan terhadap Operasi Mantap Brata Lodaya 2014 jelang dan selama pelaksanaan Pemilu. ”Untuk pemilik warung dikenai sanksi berupa sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Sumber,” ujarnya, kemarin (19/3). Di tempat terpisah, sebelumnya, razia serupa juga dilakukan jajaran Polsek Susukan. Belasan botol minuman keras berbagai merek dan 2 jeriken berisi tuak, disita dari sebuah warung, Minggu lalu (16/3). ”Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan Razia terhadap minuman keras. Bagi siapapun yang memperjual belikan minuman keras dalam bentuk apapun, akan kami tindak,” tegas Kapolsek Susukan AKP Supriyadi SH MSi kepada Radar Cirebon. Begitupun yang dilakukan jajaran Polsek Pabuaran. Sebanyak dua jeriken berisi miras jenis tuak masing-masing berukuran 10 liter, dan belasan botol minuman keras berbagai merk dan ciu berhasil disita dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Ciledug, Senin (17/3) lalu. Kapolsek Paburan AKP Sembiring Sentosa SH mengatakan, pihaknya terus menciptakan suasana yang aman dan kondusif, dan mengurangi keresahan masyarakat terhadap penyebaran atau dampak dari miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran. (arn/den/zak)

Tags :
Kategori :

Terkait