CIREBON – Pasca tewasnya Kepala Detasemen Markas (Kadenma) Polda Metro Jaya AKBP Pamuji ditembak oleh anggotanya sendiri yakni Brigadir Susanto, membuat seluruh polres se-Indonesia memperketat penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota Polri. Kemarin (19/3), Unit Provos Polres Cirebon Kota (Ciko) secara mendadak melakukan pemeriksaan serta pengecekan senpi yang digunakan anggota di lingkungan Polres Ciko maupun seluruh polsek-polsek. Pantauan Radar Cirebon, pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kanit Provos Polres Ciko Iptu Budi Hartono itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam pemeriksaan ini, anggota polisi yang membawa senjata api secara pribadi harus memperlihatkan kartu izin pengguna senjata api. Selain kartu izin, petugas provos juga memeriksa kondisi senpi tersebut apakah masih bisa digunakan atau rusak (tidak terawat). Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas provos tidak menemukan adanya senjata rusak ataupun kartu izin yang kadaluarsa dari para pemegang senpi tersebut. “Yang kita Lakukan sebenarnya rutin dan berkala sebagai bagian dari upaya maksimal pelayanan polri kepada masyarakat. Namun, karena pelaksanaannya sehari setelah kasus penembakan perwira menengah oleh anggota bintara di Polda Metro Jaya, maka ini juga dijadikan momen untuk penertiban senpi,” ungkapnya. Terpisah, praktisi hukum Kota Cirebon Agus Prayoga SH meminta kepada Polri untuk melakukan psyco test ulang terhadap anggotanya yang memiliki senpi. “Jangankan pemeriksaan senpi, test urine juga tak kalah penting. Karena, jika anggota polri yang dipengaruhi miras dan narkoba bisa membuat perilaku anggota berubah dan bisa memperburuk citra Polri,” tuturnya. (dri)
Provost Polres Ciko Sidak Senpi Polisi
Kamis 20-03-2014,10:17 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :