BOGOR, RADARCIREBON.COM – Entah apa yang ada dipikiran NJP (41) yang notabene angggota aktif Polri yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas.
Parahnya, tindakan keji yang dilakukan NJP ini dirumah orang tuanya sendiri.
Menurut keterangan dari Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bahwa kejadian penganiayaan tersebut berlangsung pada Minggu 1 Desember 2024 malam di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dia pulang karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dianiaya," ujar dia dikutip dari Antara, Senin 2 Desember 2024.
BACA JUGA:Kapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2024? Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Fix! Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Cirebon 2024, Paslon Edo-Farida Menang di 5 Kecamatan
BACA JUGA:PMPLand Hadirkan 426 Rumah di Pabedilan Kabupaten Cirebon
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menghantam sang ibu berinisial HS (61) menggunakan tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram.
"Kami tangani tindak kriminalnya. Sementara etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya. Ini adalah tindakan yang keterlaluan. Kami cari pasal yang terberat. Karena ibu adalah yang melahirkan kita," ujar Rio.
Sementara, menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.
Polsek Cileungsi menerima laporan dari warga mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
BACA JUGA:Mau Liburan Tahun Baru, Simak Nih Ide Outfit Berlibur di Penghujung Tahun
BACA JUGA:Kampung Qur'an Cirebon dan SBC Gelar Pendampingan Kewirausahaan
BACA JUGA:Alih Fungsi Gudang Jadi Gereja di Kota Cirebon, Pj Walikota Akui Hal Ini Terkait Surat
Dia menerangkan, dari keterangan saksi, penganiayaan itu bermula saat saksi berbelanja di warung milik korban yang merupakan ibu pelaku sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu 1 Desember 2024.
Saat korban sedang melayani saksi, tiba-tiba dari belakang pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.
Kemudian, pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sang ibu sebanyak tiga kali.
BACA JUGA:Gapura Alun-alun Kejaksan Rusak Sudah Dianggarkan untuk Perbaikan Simak Jawaban Pj Walikota
BACA JUGA:Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni Dicopot, Ini Dia Pelanggaran yang Dilakukan
“Mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut, kemudian saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi, setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari,” ungkap Wahyu.
Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri. (*)