RADARCIREBON.COM – Putri mendiang KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yakni, Alissa Wahid, mengecam keras larangan kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan.
Alissa Wahid mengemukakan kritik tajam kepada PJ Bupati Kuningan, Agus Toyib yang mengeluarkan keputusan melarang kegiatan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah di desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.
Direktur Jaringan Gusdurian ini mengecam langkah tersebut dan menegaskan pentingnya menghormati kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
"Ini merupakan pelanggaran hak konstitusi. Kebebasan beragama adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk jamaah Ahmadiyah," ujar Alissa Wahid saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual: Kronologi Versi Mahmud Jawa, SPG Rokok Terima Uang Lalu Ngajak Karaoke
Menurutnya, Pemerintah telah gagal dalam memahami peraturan negara yang berlaku serta menegaskan bahwa tidak ada yang menyebut bahwa kelompok Ahmadiyah itu sesat.
“Tidak ada aturan yang menyebut kelompok Ahmadiyah itu sesat. Yang ada hanyalah larangan untuk berdakwah, bukan melarang kegiatan internal seperti Jalsah Salanah," ucapnya.
Alissa juga mengutip pernyataan mendiang Gus Dur yang telah memperjuangkan nilai-nilai pluralisme.
"Gus Dur selalu menekankan pentingnya menghormati keberagaman dan memperjuangkan hak konstitusi semua warga negara, termasuk hak beragama dan berkeyakinan," katanya.
BACA JUGA:Pemandangan Indah Seperti Swiss, Pangangonan Hill Wisata Baru di Tasikmalaya Murah Meriah
"Gus Dur yang pernah mengatakan keyakinan kita mungkin berbeda dengan Jamaah Ahmadiyah, tetapi hak mereka untuk meyakini harus kita hormati, dan saya akan memperjuangkannya sampai akhir hayat saya," imbuh Alissa.
Alissa menjelaskan, Kejadian ini memicu perhatian luas, terutama dari kelompok masyarakat yang mendukung toleransi.
Larangan tersebut dinilai dapat mencederai semangat kebhinekaan yang menjadi fondasi negara Indonesia.