Surat rekomendasi kepada walikota akan segera disampaikan, dan walikota akan mengirimkannya ke provinsi terkait besaran UMK Kota Cirebon tahun 2025 secepatnya, paling lambat pada 18 Desember 2024. Semakin cepat, semakin baik. (abd)
RESMI DITETAPKAN: UMK Kota Cirebon Rp2.697.685,47
Sabtu 14-12-2024,16:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :