“Acara konfrensi pers ini akan streaming dikanal youtube humas Mahkamah Agung dan juga live IG humasmahkamahagung,” tambah MA lagi.
Sementara itu, tim pengacara terpidana kasus Vina dan Eky, Titin Prialianti mengatakan, pihaknya bersama Peradi akan menggelar nobar alias nonton bareng pembacan putusan MA.
“Nanti siang nobar bersama kuasa hukum Peradi,” kata Titin saat kepada Radarcirebon.com.