RADARCIREBON.COM – Razia minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Majalengka makin gencar jelang malam tahun baru.
Sat Samapta Polres Majalengka terus bergerak melaksanakan operasi penyakit masyarakat alias Pekat.
Dilansir dari Radar Majalengka, operasi ini makin gencar dilaksanakan demi menetralisasi naiknya potensi kejahatan jelang perayaan Natal malam tahun baru.
Operasi Pekat kali ini dipimpin langsung oleh Iptu Aris Sulistianto.
BACA JUGA:Menu Makan Bergizi Gratis di Majalengka, Kerja Sama Hotel
BACA JUGA:KPK Sebut Ada 36 Menteri Atau Setingkatnya yang Sudah Serahkan LHKPN
Polisi fokus meminimalisasi peredaran minuman keras alias Miras ilegal di Majalengka. Hasilnya, sejumlah barang bukti miras berhasil disita petugas.
Dijelaskan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui KBO Sat Samapta Iptu Aris, sejauh ini miras kerap menjadi pemicu kerawanan sosial.
Miras sering kali jadi pemicu kejatan lain seperti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Upaya ini kami lakukan karena kami berusaha meminimalkan gangguan masyarakat akibat peredaran miras ilegal. Selain penindakan, kami juga memberikan penyuluhan kepada warga agar lebih sadar hukum dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan,” katanya.
BACA JUGA:6 Atlet Kota Cirebon Tampil Membanggakan di SAC Indonesia, Raih 3 emas, 1 Perak, 2 Perunggu
Dalam operasi tersebut, Sat Samapta berhasil menyita sejumlah botol miras ilegal dari beberapa lokasi yang dicurigai sebagai pusat distribusi.
Dirinya berharap upaya ini mampu memberikan efek jera kepada pelaku serta mengurangi peredaran barang terlarang menjelang momen perayaan akhir tahun.
"Operasi semacam ini akan terus digelar untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tegas AKBP Indra.