JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Tidak hanya kantor Bank Indonesia yang digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tapi, para penyidik KPK juga menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua kantor institusi keuangan Republik Indonesia (RI) digeledah oleh KPK lantaran adanya penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
BACA JUGA:Institut Mahardika serahkan Wastafel Portable untuk Warga Disekitar Puskesmas Cangkol
BACA JUGA:Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024, Pengamanan Nataru Libatkan 141.605 Personel Gabungan
BACA JUGA:Bersepeda Jakarta-Cirebon, Mantan Kakorlantas Polri Ternyata Punya Misi Ini
"Tanggal 19 Desember 2024 kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat OJK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 20 Desember 2024 di Jakarta.
Dia mengungkapkan bahwa tindak penggeledahan merupakan kelanjutan dari kegiatan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, Senin 16 Desember 2024 malam lalu.
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.
BACA JUGA:Toni RM minta Timsus Bareskrim Umumkan Hasil Investigasi Kasus Vina
BACA JUGA:Rumah di Kedawung Cirebon Digerebek, Lihat yang Ditemukan Polisi
BACA JUGA:Dinkes Gelar Rakor Evaluasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Selanjutnya, penyidik KPK akan memanggil pihak-pihak yang terkait guna dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
Diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI.
BACA JUGA:Syarat Kerja di Jepang dengan Visa Tokutei Ginou, Hak Setara Tenaga Kerja Jepang Asli