MAJALENGKA – Ormas Islam menyisir sejumlah toko yang menjual di sepanjang kawasan Kadipaten-Cigasong, Sabtu (22/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi yang dihimpun koran ini, puluhan ormas tersebut mendapati puluhan botol di salah satu toko yang berlokasi di Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten. Dari penggerebekan tersebut, sekitar lebih dari 50 botol miras dari berbagai merek di toko jamu Riko berhasil ditemukan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. Penyisiran yang dilakukan oleh sekitar 20-an orang ini dilaksanakan pada setiap gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Di gudang tersebut massa hanya mendapatkan sekitar tiga dus, serta puluhan botol miras dalam kondisi kosong. Aksi ini, mendapatkan perhatian dari puluhan masyarakat sekitar, serta para pengguna jalan yang melintas pada saat kejadian. Arus lalu lintas di tempat kejadian sempat tersendat akibat padatnya masyarakat yang penasaran ingin menyaksikan peristiwa ini. Ketua ormas, Dede Iwan menyebutkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menegakkan syariat Islam khususnya menumpas kemaksiatan. \"Kemaksiatan minuman keras ini kita tahu sudah banyak yang menjadi korbannya. Oleh karenanya, dimanapun tempatnya jika di wilayah Majalengka ini ada praktek kemaksiatan akan kita berantas,\" katanya. Menurutnya, hasil razia puluhan miras tersebut diyakininya masih belum seberapa. Karena disinyalir masih ada bandar-bandar yang lebih besar lagi, dan menjadi targetan operasi mereka untuk memberantasnya. \"Di Majalengka kami yakini bahwa keberadaan miras masih ada dan belum seratus persen menghilang. Kami rutin menggelar kegiatan ini dimanapun ada tempat yang menjadi lokasi kemaksiatan akan kita berantas,\" tegasnya. Selanjutnya, puluhan ormas tersebut kembali sweeping ke wilayah Kecamatan Panyingkiran terutama di jalur lingkar utara. Di sana mendapati beberapa anak baru gede (ABG) tengah asyik mengkonsumsi barang haram. Namun, sejumlah ABG hanya diimbau kemudian membuang miras tersebut. Sementara itu, Kapolsek Kadipaten Kompol Drs H Soeparno SH menambahkan, agenda yang dilaksanakan bersama ormas serta LSM di wilayah hukum Kadipaten merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Sabtu malam. Hal ini sebagai antisipasi masuknya peredaran miras dari wilayah Bandung maupun Kabupaten Sumedang ke wilayah Kadipaten. Pihaknya juga mendapati sekitar 48 botol miras kosong dari sejumlah toko di wilayah Kadipaten. “Kami terus selidiki jika kemungkinan ada pasokan dari berbagai daerah tetangga. Karenanya, kami bekerjasama setiap minggu dengan LSM dan ormas untuk memberantas peredaran miras diwilayah hukum kami. Sehingga hal ini bisa membuat efek jera para oknum penjual miras,” pungkasnya. (ono)
Ormas Razia Toko Miras
Senin 24-03-2014,10:52 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :