"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," sebutnya.
BACA JUGA:Pertumbuhan Perbankan Syariah Tahun 2025, Prediksi di Atas Perbankan Nasional
BACA JUGA:View Terbaik Terasering Panyaweuyan Majalengka, Datang di Waktu yang Tepat
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Resmi Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF)
Kemudian, penyidik juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
"Jadi, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," bebernya. (*)