Kronologi Atasan Rudapaksa Karyawati di Cirebon Timur, Begini Keterangan Versi Korban

Selasa 31-12-2024,12:14 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Tatang Rusmanta

Terduga pelaku sempat mengajak D berkeliling ke Alun-alun Ciledug, Kabupaten Cirebon. Kemudian dari sana dia mengarahkan sepeda motor ke sebuah perumahan. 

Ternyata D dibawa ke rumah terduga pelaku SN. Sesampainya di D dipaksa masuk ke rumah kemudian ke dalam kamar.

BACA JUGA:Geger Puting Beliung di Kejawanan Cirebon Ternyata Waterspout, Apa Itu? Simak Penjelasan BPBD

BACA JUGA:H Satori Diperiksa KPK, Anggota DPR Asal Cirebon Ini Sebut Dana CSR BI Mengalir ke Anggota Komisi XI

“Anak saya waktu itu telepon agar dijemput. Biasanya dijemput sama saya. Cuman telepon tidak keangkat oleh saya," demikian diceritakan R, ayah korban, kepada Radar Cirebon, Senin 30 Desember 2024.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Faozan TZ mengungkapkan, bahwa setelah tiba di rumahnya, terduga pelaku memperlakukan D dengan kasar.

D dipaksa masuk ke rumah kemudian ke dalam dengan cara ditarik dan didorong. Kemudian setelah itu, SN memaksa korban membuka pakaian.

Faozan juga mengatakan, bahwa D sempat memberikan perlawanan namun kalah tenaga dari SN.

“Korban ditarik ke kamar dan didorong badannya, kemudian (terduga pelaku) memaksa membuka celana,” katanya. 

“Korban sempat berontak. Namun SN yang seorang laki-laki lebih kuat sehingga korban tak berdaya," tambah Faozan.

Saat pelaku selesai melakuan aksi bejatnya, korban lari ke toilet untuk berpakaian. Dari sana dia melarikan diri keluar rumah namun berhasil dikejar oleh SN.

Setelah itu SN mengantarkan korban ke rumahnya di wilayah Pabedilan. Peristiwa ini baru terungkap beberapa minggu kemudian.

Itu setelah korban menanyakan perihal datang bulan alias haid kepada ibunya. Ibu korban menangkap ada gelagat yang tidak biasa dari putrinya.

Dia kemudian mendesak agar putrinya bercerita. Kisah pilu yang dialami korban pun akhirnya terkuak. 

Orangtuan korban merasa geram kemudian melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap putri mereka ke polisi.

Kasus ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. Faozan menjelaskan, ada dua alat bukti yang menguatkan laporan korban. 

Kategori :