Tilang dengan Sistem Poin Akan Diberlakukan, Polresta Cirebon Mengaku Belum Dapat Petunjuk

Senin 06-01-2025,11:15 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta
Tilang dengan Sistem Poin Akan Diberlakukan, Polresta Cirebon Mengaku Belum Dapat Petunjuk

Setelah masa pencabutan berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan kembali dengan ketentuan harus melakukan pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Kategori :