Tilang dengan Sistem Poin Akan Diberlakukan, Polresta Cirebon Mengaku Belum Dapat Petunjuk

Senin 06-01-2025,11:15 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Setelah masa pencabutan berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan kembali dengan ketentuan harus melakukan pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Kategori :