Nggak Pake Ngantri! Begini Cara Ajukan Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Rabu 08-01-2025,06:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Setelah itu, peserta bisa mengajukan klaim hingga proses pencairan.

Cara Ajukan Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Peserta bisa mengajukan klaim pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan dua cara, yaitu melalui cara offline (langsung ke kantor cabang) atau cara online melalui Lapak Asik. 

Syarat Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Agar memenuhi syarat klaim saldo BPJS, berikut dokumen yang perlu disiapkan: 

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lain yang sah
  • Surat Keterangan Pengunduran Diri
  • NPWP (Apabila saldo Anda lebih dari Rp50 juta atau apabila Anda pernah mencairkan sebagian saldo BPJS sebelumnya).

BACA JUGA:Diduga Gagal Ngerem, Bus DAMRI Tabrak Tembok Toko Bangunan di Kuningan

Cara Klaim Lewat Lapak Asik (Online)

Apabila malas pergi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mengajukan klaim secara online melalui portal Lapak Asik yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, begini caranya:

1. Masuk ke Lapak Asik

Kunjungi situs resmi Lapak Asik dari BPJS Ketenagakerjaan dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.

2. Unggah dokumen persyaratan

Setelah mengisi data diri, unggah dokumen persyaratan seperti KTP, surat pengunduran diri, dan NPWP jika diperlukan.

BACA JUGA:Tangis Haru Pecah Saat Polsek Klangenan Pertemukan Anak Hilang dengan Orang Tuanya

Pastikan file dokumen dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.

3. Konfirmasi data

Setelah mengunggah semua dokumen, sistem akan mengonfirmasi data yang Anda kirimkan. Apabila sudah benar, klik "Simpan".

Kategori :