Nggak Pake Ngantri! Begini Cara Ajukan Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Rabu 08-01-2025,06:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

4. Jadwal wawancara online

Setelah data terkonfirmasi, peserta akan mendapatkan jadwal wawancara online yang akan dikirimkan ke email.

5. Verifikasi data melalui video call

Peserta akan dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan wawancara via video call melalui Whatsapp sebagai proses verifikasi data.

BACA JUGA:Kesaksian Warga, Aksi Kejar-kejaran di Cirebon hingga Saling Jotos di Atas Motor

6. Transfer saldo JHT

Setelah wawancara selesai dan semua data terverifikasi, saldo JHT akan segera ditransfer ke rekening bank yang telah cantumkan.

Lihat Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengajukan klaim, peserta bisa mengetahui perkembangan proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Maka, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fitur pengecekan status klaim yang bisa diakses secara online. Berikut caranya:

1. Buka website BPJS Ketenagakerjaan

Akses halaman tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan(goid)/tracking.

2. Masukkan nomor KPJ

Masukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) peserta yang tertera di kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Klik informasi status klaim

Setelah memasukkan nomor KPJ, klik tombol “Informasi Status Klaim” untuk melihat status klaim BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Kategori :