Dengan demikian, kepala daerah terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU masih harus menunggu penyelesaian sengketa daerah lain di MK.
Sebelumnya, sudah diputuskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar serentak oada 7 Februari 2025.
Kemudian pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih serta walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Jadwal ini dipastikan akan berubah. Namun ketentuan waktunya baru akan diputuskan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden yang baru.
Edo – Farida Tancap Gas
Nah, meski masih menantikan jadwal pelantikan, Walikota dan Wakil Walikota Cirebon terpilih, Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati, akan langsung tancap gas.
Maksudnya, selama menunggu pelantikan, Edo dan Farida tidak akan tinggal diam dan berpangku tangan.
Pasang dengan jargon Idola ini memastikan agar langsung menginisiasi proses transisi kepemimpinan di Kota Cirebon.
Tujuannya, agar setelah dilantik bisa langsung bekerja keras mewujudkan program prioritas serta program unggulan yang sudah mereka usung.
Menurut Edo, dirinya sudah meminta izin kepada Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi untuk bisa berkomunikasi dan berkoordinasi lebih intens.
"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi dalam sambutan, saya sudah izin dengan Pj Wali Kota untuk bisa lebih intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para kepala dinas (perangkat daerah)," kata Edo kepada wartawan.
Edo akan membentuk tim transisi yang tugasnya untuk mempercepat penyelarasan program.
"Tim ini akan bertugas untuk melakukan percepatan dan penyelarasan terhadap program-program yang menjadi visi misi Edo-Farida," jelasnya.