Cair Jelang Lebaran: KUPEDES BRI 2025 Solusi Keuangan Anda, Cocok untuk Warga Pedesaan

Kuepdes BRI 2025.-Istimewa-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - KUPEDES BRI atau Kredit Umum Pedesaan adalah produk pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Tujuannya untuk suatu badan usaha ataupun perorangan di berbagai sektor ekonomi, seperti pertanian, perdagangan, perindustrian, dan jasa lainnya.
Menariknya pinjaman ini menawarkan bunga yang kompetitif dan kemudahan persyaratan, bahkan tersedia dengan plafon hingga Rp500 Juta.
Dengan penawaran bunga ringan, syarat mudah, dan limit pinjaman tinggi, KUPEDES BRI menjadi Solusi yan tepat untuk mendampingi kamu para UMKM meraih bisnis yang lebih berkembang.
BACA JUGA:Kerja Bakti Bersihkan Sampah Liar di Pesisir Kesenden Dilanjutkan, Walikota Cirebon Minta Hal Ini
Perlu diketahui bahwa KUPEDES (Kredit Umum Perdesaan) berbeda dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat), salah satunya perbedaan sasarannya, dilansir dari lamana Kur.ekon.go.id, KUR adalah pinjaman yang diberikan pemerintah untuk pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sedangkan KUPEDES adalah pinjaman yang diberikan pemerintah untuk umum.
Banyak sekali Keuntungan yang ditawarkan oleh KUPEDES BRI tentunya agar peminjam dapat merasa banyak terbantu dengan adanya kehadiran KUPEDES BRI, berikut diantaranya:
1. Biaya Administrasi Terjangkau, mulai dari Rp50.000 saja dengan biaya provisi mulai dari Rp0.
2. Bunga Kompetitif, KUPEDES BRI menawarkan bunga yang kompetitif, mulai dari 0,9% saja dan dapat disesuaikan dengan nominal pinjaman.
BACA JUGA:PPPK Kota Cirebon Tempuh 'Jalur Langit' Berharap Pengangkatan Serentak Batal
BACA JUGA:Harapan Erick Thohir: Indonesia Harus Lolos Piala Dunia 2026 dari Putaran Ketiga Kualifikasi
3. Pilihan Angsuran beragam. Tersedia berbagai pilihan tenor angsuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari mingguan hingga bulanan.
4. Limit Pinjaman Tinggi, KUPEDES BRI menyediakan limit pinjaman hingga Rp500 Juta yang akan membantu kamu mencukupi kebutuhan modal kerja maupun Investasi UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: